Dasar hukum forex menurut islam

Author: midex On: 24.05.2017

Apakah Trading Forex Dibolehkan Dalam Islam?

Minggu, 30 Desember HUKUM FOREX DALAM ISLAM. ALLAH SWT menurunkan syariat islam agar menjadi tuntutan hidup yang lebih baik untuk kebutuhan umat manusia sesuai dengan perinsip-perisip yang ada dalam AL-QUR'AN dan HADIST yang tidak boleh di langgar. Harga atas pertukaran itu dapat ditentukan berdasarkan kesepakatan antara penjual dan pembeli atas dasar market rate. Ini untuk persoalan pertama tentang jual beli tukar menukar mata uang yang berbeda antara satu negara dengan negara lainnya.

Kedua, mengenai perdagangan pada pasar berjangka yang melibatkan jual beli barang dengan menggunakan uang yang berbeda antar negera. Perdagangan di pasar berjangka ini tidak akan dikatakan mengandung unsur penipuan selama komoditi yang diperjual-belikan itu wujud secara fisik dan mampu diserahkan apabila dikehendaki.

Seperti membeli barang impor dengan mata uang asing dan barang tersebut diserahkan di kemudian hari sesuai dengan perjanjian.

Pengusaha Muslim – Tanya Jawab: Hukum Jual Beli Mata Uang/forex (tanggapan Terhadap Fatwa Mui)

Hal ini dibolehkan selama kesepakatan jual beli dengan harga yang sudah pasti, sehingga walaupun harga tukar mata uang naik, maka harga yang dipegang adalah harga yang telah disepakati tersebut. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah: Ketiga, jual beli mata uang dengan menggunakan uang sebagai komoditi yang diperdagangkan yaitu dengan mencari keuntungan dari selisih naik turunnya satu nilai mata uang satu negara terhadap negara lainnya.

Pertama, jual beli mata uang ini bisa dikatagorikan ke dalam gambling judi karena jual beli mata uang ini bersifat spekulasi.

Pengusaha Muslim – Tanya Jawab: Hukum Bisnis Forex Online

Artinya jika kita sedang beruntung maka kita akan untung, sebaliknya jika tidak maka akan rugi; Kedua, sebagian besar pemikir ekonomi Islam seperti Umar Chapra, Taqiuddin al Nabhani, Monzer Khaf, Mannan dan lainnya mengatakan bahwa uang adalah alat tukar, bukan komoditi yang bisa diperdagangkan.

Apabila uang menjadi komoditi yang diperdagangkan maka pertumbuhan ekonomi satu Negara akan hancur.

Sehingga mereka melarang praktek jual beli mata uang seperti ini. Dalam kaitan pembahasan di atas, fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: Pertama, tidak untuk spekulasi untung-untungan ; Kedua, ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga simpanan ; Ketiga, apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai at-taqabudhdan; Keempat, apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar kurs yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.

Jenis transaksi valas Adapun ketentuan mengenai hukum jenis-jenis transaksi valas, dijelaskan dalam fatwa tersebut sebagai berikut: Transaksi Spot, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas untuk penyerahan pada saat itu over the counter atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari.

Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.

Transaksi Forward, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun. Padahal, harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam dasar hukum forex menurut islam forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari lil hajah.

dasar hukum forex menurut islam

Transaksi How to get gold fast in wow 5.4, yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena best stock market simulator for iphone unsur maisir spekulasi.

Transaksi Option, yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau dasar hukum forex menurut islam untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valas pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu.

Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir. Adapun ada beberapa jenis Transaksi Valuta Asing: Transaksi Spotyaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing valas untuk penyerahan pada saat itu over make money by typing captcha counter atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari.

Whats the best way to make money on runescape for non members adalah bolehkarena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.

Transaksi Forwardyaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haramkarena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan muwa'adah dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari lil hajah.

Transaksi Swapyaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haramkarena mengandung unsur maisir spekulasi. Transaksi Optionyaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu.

Sharia Consulting Center :: Portal rekomendasi tanya jawab Agama Islam lengkap | FATWA MUI TENTANG TRADING FOREX

Pelaksanaan transaksi harus dilakukan menurut prinsip kehati-hatian serta tidak diperbolehkan melakukan spekulasi dan manipulasi yang di dalamnya mengandung unsur dharar, gharar, riba, maisir, risywah, maksiat dan kezhaliman. Transaksi yang mengandung unsur dharar, gharar, riba, maisir, risywah, maksiat dan kezhaliman sebagaimana dimaksud ayat 1 di atas meliputi: Najsy, yaitu melakukan penawaran palsu; b.

Insider trading, yaitu memakai informasi orang dalam untuk memperoleh keuntungan atas transaksi yang dilarang; d. Menimbulkan informasi yang menyesatkan; e. Margin trading, yaitu melakukan transaksi atas Efek Syariah dengan fasilitas pinjaman berbasis bunga atas kewajiban penyelesaian pembelian Efek Syariah tersebut; dan g.

Ihtikar penimbunanyaitu melakukan pembelian atau dan pengumpulan suatu Efek Syariah untuk menyebabkan perubahan harga Efek Syariah, dengan tujuan mempengaruhi Pihak lain; h. Dan transaksi-transaksi lain yang mengandung unsur-unsur diatas. Diposting oleh putr aminah di Berbagi ke Twitter Berbagi ke Facebook Bagikan ke Pinterest.

Posting Lebih Baru Beranda. Mengenai Saya putr aminah.

inserted by FC2 system